Kamis, 11 November 2010


Metode Evaluasi RPJMD
Oleh: Anom S Putra, SH;
Alumni FH UNAIR SURABAYA

        Dalam masa transisi, sekitar tahun 2004-2009 terdapat beragam model penyusunan RPJMD. Tulisan ini merupakan salah satu model metode evaluasi RPJMD yang dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan kuantitatif, yang memposisikan konsepsi perencanaan pembangunan nasional sebagai suatu dimensi yang komprehensif. 
1) Evaluasi Dokumen RPJMD a. Visi dan Misi; b. Ekonomi Makro; c. Program Pembangunan.    
2) Evaluasi Pelaksanaan RPJMD  a. Realisasi program SKPD; b. Realisasi kegiatan SKPD. 
Secara teknis, kegiatan evaluasi terdiri dari beberapa tahapan sebagai berikut:
 1) Pengumpulan data (data collection);
2) Pemilihan data secara representatif (data selection);
 3) Pengesahan data (data validation);
4) Pengolahan data (data processing);
 5) Analisis terhadap hasil pengolahan data (data analysis);
 6) Penyusunan hasil analisis dalam laporan kajian evaluasi. 
Tahapan Metode Evaluasi Metode Evaluasi Pencapaian Visi dan Misi
Dokumen perencanaan RPJMD Kabupaten/Kota senantiasa memperhatikan RPJM Nasional.  Pada tahun 2008, terdapat hasil evaluasi 3 (tiga tahun) RPJM Nasional yang mengukur
secara kualitatif dan intangible terhadap “Agenda Pembangunan Nasional”. Pendekatan  evaluasi teknokratik dapat menjadi dasar bagi penjelasan dimensionalitas “Agenda Pembangunan Nasional” pada RPJM Nasional menurut Visi dan Misi RPJMD.
Evaluator mengumpulkan sejumlah dokumen yaitu Peraturan Presiden tentang RPJM Nasional, Hasil Evaluasi RPJM Nasional, Peraturan Daerah tentang RPJMD beserta lampirannya sebagai satu kesatuan normatif yang tak dapat dipisahkan. Evaluator melakukan analisis isi (content analysis) terhadap Visi berdasarkan indikator:
a.       Rumusan Visi menggambarkan arah yang jelas tentang kondisi masa depan yang ingin dicapai dalam 5 (lima) tahun mendatang (clarity of direction).
b.      Rumusan Visi disertai dengan penjelasan yang lebih operasional sehingga mudah dijadikan acuan bagi perumusan kebijakan, strategi dan program (artikulatif).
c.        Rumusan Visi sejalan dengan visi dan arah pembangunan jangka panjang daerah.  Selanjutnya, Misi RPJMD dianalisa dengan analisa isi (content analysis)
 berdasarkan indikator evaluasi yang terdapat dalam evaluasi 3 (tiga) RPJM Nasional:
a.       Rumusan Misi menunjukkan upaya-upaya yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam   
rangka mewujudkan Visi.
 b.    Rumusan Misi mendekati Agenda Pembangunan Nasional. 
Tahap Validasi Data.
 Evaluator menyusun tabel isian tentang evaluasi pencapaian visi dan misi berdasarkan indikator kinerja INPUT, OUTPUT, OUTCOME dan IMPACT. Melalui tabel isian tersebut, Evaluator melakukan pengumpulan data terhadap pihak-pihak yang dianggap mampu dan menguasai topik atau bidang yang sedang dikaji (key person).  
·         Indikator Kinerja INPUT  mengukur jumlah sumberdaya seperti anggaran (dana), SDM, peralatan, material, dan masukan lainnya yang dipergunakan untuk melaksanakan kegiatan, dan selanjutnya dianalisis apakah alokasi sumberdaya yang dimiliki telah sesuai dengan  rencana stratejik yang ditetapkan;
·         Indikator Kinerja OUTPUT  menilai kemajuan suatu kegiatan apabila tolok ukur dikaitkan dengan sasaran kegiatan yang terdefinisi dengan baik dan terukur, dan harus sesuai dengan lingkup dan sifat kegiatan instansi;
·         Indikator Kinerja OUTCOME menggambarkan tingkat pencapaian atas hasil lebih tinggi yang mungkin menyangkut kepentingan banyak pihak. Dengan indikator outcome instansi dapat mengetahui apakah hasil yang telah diperoleh dalam bentuk output memang dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dan memberikan kegunaan yang besar bagi masyarakat;
·         Indikator Kinerja IMPACT  menunjukkan dasar pemikiran mengapa kegiatan dilaksanakan, menggambarkan aspek makro pelaksanaan kegiatan, tujuan kegiatan secara sektoral, regional dan nasional. 
Tahap Olah Data
. Evaluator menyusun tabel sintesis antara pencapaian visi dan misi dan hasil isian kuisioner.  
Tahap Analisis.
 Evaluator melakukan interpretasi kualitatif terhadap hasil olah data.   
Metode Evaluasi Perekonomian Daerah

Tahap Pengumpulan Data.
 Evaluator mengumpulkan sejumlah dokumen yaitu Peraturan Presiden tentang RPJM Nasional, Hasil Evaluasi RPJM Nasional, Peraturan Daerah tentang RPJMD beserta lampirannya sebagai satu kesatuan normatif yang tak dapat dipisahkan. Evaluator melakukan analisis isi (content analysis) terhadap Visi berdasarkan indikator pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, pajak daerah, retribusi daerah,  dana perimbangan, investasi dan tabungan pemerintah daerah, serta penerimaan lain-lain PAD yang sah. 
Tahap Validasi Data
. Evaluator menyusun tabel isian tentang evaluasi pencapaian ekonomi daerah berdasarkan indikator kinerja INPUT, OUTPUT, OUTCOME dan IMPACT. 
Tahap Olah Data.
 Evaluator menyusun tabel analisa kuantitatif (pengisian data statistik) tentang kecenderungan (trend) pencapaian ekonomi.  
Tahap Analisis.
 Evaluator melakukan interpretasi terhadap hasil olah data.  
Metode Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja
 Dokumen perencanaan RPJMD  menjadi dasar bagi penyusunan Rencana Kerja SKPD selama masa kerja 5 tahun. Evaluator melakukan pengukuran koherensi antara rancangan program dalam RPJMD dan kecenderungan (trend) pelaksanaan program dalam laporan kinerja SKPD.  
Tahap Pengumpulan Data.
 Evaluator mengumpulkan sejumlah dokumen yaitu Hasil Evaluasi RPJM Nasional, Peraturan Daerah tentang RPJMD dan laporan kinerja SKPD.  
Tahap Validasi Data.
 Evaluator meneliti laporan kinerja SKPD dan memasukkan dalam tabel evaluasi pelaksanaan rencana kerja. 
Tahap Olah Data.
 Evaluator menyusun tabulasi laporan kinerja SKPD berdasarkan indikator evaluasi.  

Tahap Analisis.
 Evaluator melakukan interpretasi berdasarkan hasil olah data.  Melalui proses dialog yang diselenggarakan oleh evaluator, indikator dapat berubah sesuai dengan argumentasi yang terdapat dalam forum dialog tersebut. Indikator dalam evaluasi rencana kerja menitikberatkan pada ciri khas proses pembangunan di daerah. 
Oleh karena itu, berbeda dengan indikator pada pencapaian visi misi, maka indikator evaluasi rencana kerja bersifat unik, karakteristik dan sesuai dengan indikator yang digali oleh pemerintahan daerah.  Bila Anda berkenan mengembangkan metodologi ini sesuai kapasitas dan kenyataan teritorial, silahkan berbagi tulisan ke http://jarkom.biz  dan  info@jarkom.biz
.   Terimakasih.***

1 komentar:

Anonim mengatakan...

muantaf neeeh heheheh thanks a lot yaaaa
from edhocavalera

Posting Komentar

Find Me On Facebook

game

Template by:

Free Blog Templates

offsetWidth); }